RUJUKAN PERHITUNGAN BEBAN KERJA GURU DI LINGKUNGAN SMP NEGERI 1 EREMERASA DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHARAGA KABUPATEN BANTAENG Disusun oleh: Irpan Ansyari, S.Pd BEBAN KERJA GURU (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008) 1. Guru tanpa tugas tambahan adalah 24 s.d 40 jam tatap muka dalam 1 minggu (Psl 52 (2)) , dilaksanakan minimal 6 jam tatap muka pada sekolah tempat tugas sebagai guru tetap (Psl 52 (3)) 2. Guru yang mendapat tugas tambahan : a) Kepala sekolah minimal 6 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 40 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (1)) b) Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbing minimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2)) c) ...
Jl. Pahlawan Pullauweng, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng