Langsung ke konten utama

JUKNIS Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD, SMP 2017

Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN)  merupakan sarana kompetisi bagi guru  kelas SD dan SMP dalam upaya  meningkatkan kompetensi  profesional  pada bidang yang diampunya. Adapun Bidang yang Dilombakan  dalam Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP tahun 2017 adalah :

1.  Guru  kelas SD (Bahasa Indonesia, Matematika , IPA,  dan IPS).
2.  Guru SMP  meliputi mata pelajaran :
  • Matematika,   
  • IPA, 
  • IPS,
  • Bahasa Indonesia,
  • Bahasa Inggris.

Persyaratan Peserta Olimpiade  Guru  Nasional  (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017 adalah :

  1. Guru kelas SD dan guru  SMP  yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru  bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari  pemerintah daerah, guru yang memiliki SK  sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 5  (lima ) tahun berturut-turut .
  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
  4. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu  3 tahun terakhir.
  5. Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) /D-IV.
  6. Guru SMP hanya dapat mengikuti  lomba pada mata pelajaran   yang sama dengan mata pelajaran yang  diampu (sesuai Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
Bentuk Kegiatan dan Materi Lomba Olimpiade  Guru  Nasional (OGN) SD dan SMP sesuai Juknis atau Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017.
Kegiatan  OGN  2017 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
  1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan melalui tes tertulis  diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes tertulis dikembangkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota .
  2. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes  disiapkan oleh  Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
  3. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen /eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi. Materi seleksi  dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
  4. Soal tes tertulis dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cak upan materi yang terdapat pada  lampiran  1 pedoman ini.

Rencana Waktu Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD dan SMP 2017 sesuai Pedoman  Olimpiade Guru Nasional (OGN)  Untuk Guru SD dan SMP 2017

  1. Seleksi tingkat kabupaten/kota Mei 2017
  2. Seleksi tingkat provinsi Juni  2017 
  3. Seleksi tingkat nasional Agustus 2017
 | JUKNIS Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) SD, SMP 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Format SKP Guru

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011, mulai tahun 2014 per tanggal 1 Januari seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyusun  Sasaran Kerja Pegawai  (SKP). SKP merupakan bagian dari Penilaian Prestasi Kerja. Bagian yang lainnya yakni perilaku kerja. Tingkat kinerja pegawai negeri sipil akan diketahui berdasarkan proses penilaian terhadap kedua unsur tersebut dengan bobot masing-masing 60 persen SKP dan 40 persen perilaku kerja. Dijelaskan pada PP tersebut, yang dimaksud sasaran kerja pegawai adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Sasaran kerja ini disusun oleh pegawai di awal tahun dengan mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan lembaga dimana pegawai tersebut bertugas. Sasaran kerja meliputi 4 target, yaitu kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Dimungkinkan suatu SKP hanya meliputi tiga target. Berikut contoh penampakan SKP untuk guru : Berdasarkan lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor ...

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMP NEGERI 1 EREMERASA TAHUN AJARAN 2025/2026

 

Materi Bimtek Penyegaran Kurikulum 2013 Tahun 2017

Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru serta membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat Pembinaan SMP menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimbingan Teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017 ditargetkan sekitar 13.731 (35%) SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 24.004 SMP (62%), tahun 2018 sebanyak 38.535 SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia sudah melaksanakan K13. Bimbingan Teknis dan pendampingan implementasi K13 diselenggarakan dengan melibatkan peranserta Direktorat Pembinaan SMP, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dengan peran/tugas masing-masing. Agar semua pihak yang terlibat dalam p...