Tim Cerdas Cermat SMPN 1 Eremerasa mewakili Bantaeng berkompetisi ditingkat Propinsi. Setelah mengikuti seleksi tingkat Kabupaten melalui ajang "Social Sciense Competition 2019" pada tanggal 19 Desember 2019 kemarin. Dua tim Cerdas Cermat SMPN 1 Eremerasa berhasil menyabet juara I dan III lomba Cerdas Cermat IPS tingkat SMP se-Kabupaten Bantaeng. Pada ajang tersebut dua tim ini berhasil menyingkirkan lawan-lawannya dari sekolah lain nyaris dengan nilai sempurna pada babak penyisihan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011, mulai tahun 2014 per tanggal 1 Januari seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP). SKP merupakan bagian dari Penilaian Prestasi Kerja. Bagian yang lainnya yakni perilaku kerja. Tingkat kinerja pegawai negeri sipil akan diketahui berdasarkan proses penilaian terhadap kedua unsur tersebut dengan bobot masing-masing 60 persen SKP dan 40 persen perilaku kerja. Dijelaskan pada PP tersebut, yang dimaksud sasaran kerja pegawai adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Sasaran kerja ini disusun oleh pegawai di awal tahun dengan mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan lembaga dimana pegawai tersebut bertugas. Sasaran kerja meliputi 4 target, yaitu kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Dimungkinkan suatu SKP hanya meliputi tiga target. Berikut contoh penampakan SKP untuk guru : Berdasarkan lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor ...




Komentar
Posting Komentar