Langsung ke konten utama

Tahapan Pemilu OSIS Periode 2023-2024 dengan Mekanisme E-Voting

 


Dalam rangka memberikan pendidikan demokrasi melalui pengalaman praktis, maka untuk pemilihan ketua dan wakil ketua OSIS SMPN 1 EREMERASA periode 2023/2024 dilakukan dengan sistem pemungutan suara oleh seluruh warga sekolah secara digital atau e-voting menggunakan handphone yang nantinya disediakan oleh pihak sekolah. Pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2023.

Tahapan-tahapan pemilu OSIS dimulai dari pemilihan calon ketua OSIS yang dipilih dari peserta didik kelas VII dan VIII, yang mempunyai kecakapan dan jiwa kepemimpinan. Para calon ketua dan Wakil OSIS menyampaikan visi dan misi untuk menjelaskan program kerja yang akan dilakukan secara direct atau langsung pada tanggal 27 Februari 2023, senin pagi hari setelah kegiatan yang upacara bendera.

Diharapkan semua warga sekolah menggunakan hak pilihnya dengan baik, sehingga tidak ada kecurangan. Kegiatan pemilu OSIS diharapkan bisa membekali siswa berupa karakter dan kecakapan untuk menjadi warga negara yang baik. Siswa menjadi tahu bagaimana prosedur pemilihan umum yang benar. Pemilu OSIS dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sportif dan bertanggung jawab serta tidak menimbulkan konflik setelah pelaksanaan pemilihan ketua OSIS.

Berikut penjelasan singkat mengenai tata cara pemungutan suara menggunakan mekanisme e-voting.

1. Panitia pemilu OSIS akan mempersiapkan area pemungutan suara. 2. Pemilih adalah seluruh warga sekolah (siswa, guru dan tenaga kependidikan). Para pemilih akan dibuatkan kartu pemilih oleh panitia yang sudah dilengkapi nomor pemilih. 3. Pada hari pemungutan suara, seluruh pemilih mengunjungi tempat pemungutan suara kemudian akan dibagikan kartu pemilih yang selanjutnya dipersilahkan ke ruang tunggu untuk dipanggil giliran memasuki bilik suara. 4. Pemilih akan diarahkan masuk ke bilik suara dengan memasukkan nomor pemilih pada perangkat handphone yang telah disediakan 6. Setelah memasukkan nomor pemilih kemudian klik berikutnya (next), selanjutnya pemilih akan diminta untuk mengkonfirmasi pilihan pasangan calon masing-masing.


7. Setelah mengkonfirmasi pilihan mereka, pemilih akan diberi kesempatan untuk memeriksa kembali pilihan mereka sebelum mengirimkan pilihan mereka ke sistem dengan menekan tombol kirim (submit).


8. Setelah konfirmasi selesai, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa terimakasih telah menggunakan hak pilihmu.



9. Set
elah semua selesai pemilih dipersilahkan ke petugas tinta untuk memberikan tanda tinta pada salah satu jari pemilih sebagai penanda bahwa telah memberikan suara.

10. Selesai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Format SKP Guru

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2011, mulai tahun 2014 per tanggal 1 Januari seluruh pegawai negeri sipil (PNS) wajib menyusun  Sasaran Kerja Pegawai  (SKP). SKP merupakan bagian dari Penilaian Prestasi Kerja. Bagian yang lainnya yakni perilaku kerja. Tingkat kinerja pegawai negeri sipil akan diketahui berdasarkan proses penilaian terhadap kedua unsur tersebut dengan bobot masing-masing 60 persen SKP dan 40 persen perilaku kerja. Dijelaskan pada PP tersebut, yang dimaksud sasaran kerja pegawai adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Sasaran kerja ini disusun oleh pegawai di awal tahun dengan mengacu kepada Rencana Kerja Tahunan lembaga dimana pegawai tersebut bertugas. Sasaran kerja meliputi 4 target, yaitu kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya. Dimungkinkan suatu SKP hanya meliputi tiga target. Berikut contoh penampakan SKP untuk guru : Berdasarkan lampiran Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor ...

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMP NEGERI 1 EREMERASA TAHUN AJARAN 2025/2026

 

Materi Bimtek Penyegaran Kurikulum 2013 Tahun 2017

Untuk memfasilitasi sekolah (SMP) meningkatkan kompetensi kepala sekolah dan guru serta membantu sekolah mengimplementasikan K13, Direktorat Pembinaan SMP menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pendampingan pelaksanaan K13 bagi SMP. Bimbingan Teknis dan pendampingan pelaksanaan K13 tersebut – dengan sejumlah program pendukung lainnya – diharapkan mampu menjadikan jumlah SMP pelaksana K13 naik secara signifikan setiap tahun. Pada tahun 2017 ditargetkan sekitar 13.731 (35%) SMP telah melaksanakan K13, sementara tahun 2017 diharapkan 24.004 SMP (62%), tahun 2018 sebanyak 38.535 SMP (100%) di seluruh wilayah Indonesia sudah melaksanakan K13. Bimbingan Teknis dan pendampingan implementasi K13 diselenggarakan dengan melibatkan peranserta Direktorat Pembinaan SMP, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sekolah pelaksana Kurikulum 2013 dengan peran/tugas masing-masing. Agar semua pihak yang terlibat dalam p...